Ini 4 Mie Instan Korea yang Tidak Halal dan Ditarik dari Peredaran
Maya Safira - detikFood Senin, 19 Jun 2017 08:59 WIB Share 0 Tweet 0 Share 0 104 komentar Foto: Amazon 0 0 104 Jakarta - Empat produk mie instan Korea dikatakan mengandung fragmen DNA babi. Inilah produk yang diminta oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk ditarik dari peredaran. Berdasarkan sampling dan pengujian mie instan asal Korea, beberapa produk menunjukkan hasil positif mengandung fragmen DNA spesifik babi . Akan tetapi tidak ada peringatan "Mengandung Babi" pada label. Baca Juga : Soal Mie Instan Korea Mengandung Babi, Ini Kata Penjual Produk Makanan Korea Berikut produk-produk yang ditarik dari peredaran. 1. Samyang – U-Dong Sayang-U-Dong yang disebut mengandung babi (Foto: Redmart) Brand Samyang termasuk populer di Korea. Tidak cuma rasa buldak yang pedas, Samya